Sabtu, 29 Maret 2014

Rezeki itu datang dari hal yang tak diduga-duga

Beberapa tahun terakhir blackberry menjadi salah satu merek smartphone paling laris di dunia meskipun akhir-akhir ini sudah mulai tergusur oleh banyaknya merek lain yang menawarkan berbagai aplikasi yang menarik, lebih stylish dan tentunya lagi ngertrend juga....
Tapi bukan masalah keterpurukan blackberry yang ana mau bahas disini melainkan kisah ana sampai bisa pakai smartphone bertulis"blackberry" diatas layarnya....tapi pelajaran penting yang seharusnya bisa kita petik dari cerita ana ini sebenarnya adalah bagaimana Allah SWT memberikan karunia-NYA dari jalan yang tak diduga-duga
Beberapa tahun lalu di dunia, seperti yang ana bilang tadi hadir satu merek yang bikin orang tergila-gila...right... its Blackberry....
Di tahun ketenarannya siapa sih yang nda mau pakai HP bermerek "blackberry" mimpi saja senangnya sudah bikin lupa bangun pagi... Apalagi yang namanya diberi cuma-cuma (impossible, itu yang ada difikiran ana dulu)
Tapi seiring berjalannya waktu keinginan untuk punya Hp BB sudah luntur sedikit-sedikit
Bukan karena apa atau kenapa...
Tapi alasannya utamanya adalah karena tidak mungkin untuk sekarang....
Untuk mahasiswa dengan kemampuan intelektual yang biasa-biasa saja(maksudnya nda pernah dapat beasiswa kayak orang2 jenius gituh) , situasi finansial yang tidak menentu, dunia khayal punya Hp BB jadi buyar...(Meskipun dibuyar-buyarin)....
Saat-saat sudah mampu melupakan impian itu, eh muncul lagi hal yang bikin hati sedikit meradang (kenapa mesti jadi orang biasa yang tidak bisa beli BB) seperti malam2 biasa ana chat sama teman-teman di facebook( chat nya ramai itu malam, mungkin karena barusan pasang foto profil muka asli kan biasanya gambar anak-anak bayi yang imut)
Ding-ding (1 pesan "......" Lupa namanya)
Tanpa-nama: hy
Ana: hyy juga
Tanpa-nama: anak mana?
Ana: barru
Tanpa-nama: barru mana?
Ana: takkalasi ( bohong dikit padahal bukan disitu )
Tanpa-nama: kliah atau skul
Ana: kuliah
Tanpa-nama: dimana, fakultas apa?
Ana: UMI, Fhukum...
(Perckapan berlanjut sampai pertanyaan ini mengakhiri semuanya)
Tanpa-nama: punya PIN BB???
Prakkkkk( remes-remes bantal)
Ana: nda ada....
"The end"
Diam tanpa eksperi, hasrat yang selama ini kupendam harus dibongkar kembali hanya karena chatingan yang membuang2 waktu-itu
Disinilah kesabaranku benar-benar di uji, ingin minta sama ortu, tpi harus tau diri juga kost-an ku barusan di lunasin, SPP ku yang super gede bagi orang2 menengah kebawah ( tinggal F.kedok diatasnya)
Jadi yah sudahlah" forget it"
Tapi ditengah keterpurukan itu selalu ada hikmah, misalnya kita lebih dekat sma ALLAH SWT, tapi terpuruk ini bukan cuma masalah BB (hek...lebay banget dong galau cuma gara2 gak punya BB)
Ada lah masalah yang lebih kompleks daripada BB
" Setiap masalah pasti ada cara penyelesaiannya"
Memang benar tapi masalahnya adalah kita tidak atau belum tau caranya
Tapi satu cara yang semua orang tau adalah...
"Kembalikan semuanya kepada yang empu-Nya hidup ALLAH SWT"
Dan untuk kembali kepada-Nya, banyak hal yang bisa dilakukan
Yang paling sederhana yaitu
Istighfar (astaghfirullah hal adzim)
Rasulullah bersabda,”Barangsiapa yang senantiasa beristighfar, maka Allah akan memberikan kegembiraan dari setiap kesedihannya, dan kelapangan bagi setiap kesempitannya, dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangka.”(HR.Abu Daud, Ibnu Majah dan Ahmad).
Kenapa istighfar, karena yang ana tau yang bisa jadi menghalangi datangnya rezeki itu adalah dosa...
Dan penghapusnya dosa itu adalah istighfar
Dan yang bisa dilakukan lagi yaitu bersedekah ( dan aku sudah yakin sekali dengan yang satu ini benar-benar ajaib, sampai ana nda bisa berkata-kata ...dahsyat)
Baca-baca ini supaya lebih yakin:
Beberapa Keutamaan dan Manfaat Sedekah
1. Mengundang datangnya rezeki.
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda," Allah SWT berfirman," Wahai Anak Adam berinfaklah, karena sebab infak engkau akan mendapatkan nafkah!" (Muttafaqun Alaihi)
" Pancinglah rezeki dengan sedekah." (Ali bin Abi Thalib)

2. Sedekah dapat menolak bala.
Rasulullah SAW bersabda," Bersegeralah bersedekah, sebab bala tidak pernah bisa mendahului sedekah."
Ibnu Abi Al Ja'ad berkata,"Sesungguhnya sedekah itu akan menolak tujuhpuluh pintu dari kecelakaan dan keutamaan mengeluarkannya secara sembunyi sembunyi adalah tujuh puluh kali lebih utama drpd mengeluarkannya secara terang terangan."

3. Sedekah dapat menyembuhkan penyakit.
Rasulullah SAW," Obatilah penyakitmu dengan sedekah."

4. Sedekah dapat menunda kematian dan memperpanjang umur.
Rasulullah SAW bersabda,"Perbanyaklah sedekah. Sebab sedekah bisa memanjangkan umur."

5. Mencegah dari api neraka dan kemurkaan Allah di hari Akhirat.
Allah SWT berfirman," Dan kelak akan dijauhkan orang yg paling takwa dari neraka itu, yg menafkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya."(QS Al Lail[92]:17-18)
Rasulullah saw bersabda," Takutilah api neraka itu (yakni selamatkanlah dirimu dari api neraka), walau dgn bersedekah setengah butir kurma. Jika kamu tiada dapat berbuat demikian, maka dgn perkataan yg baik."

" Setiap manusia di dalam naungan sedekahnya, sehinggalah saat diputuskan Allah antara sekalian manusia (yakni pada Hari Kiamat)."

"Setiap manusia di dalam naungan sedekah, sehinggalah saat diputuskan Allah antara sekalian manusia (yakni pada hari kiamat)."

"Sesungguhnya sedekah akan menyelamatkan seseorang dari panasnya azab kubur. Seorang mukmin pada hari kiamat sungguh akan berlindung di bawah naungan sedekahnya." (HR Thabrani)
"Bersedekahlah sesungguhnya sedekah dapat membebaskan kalian dari neraka." (Thabrani)

6. Mendapatkan pahala dan keutamaan 700 kebaikan.
Allah SWT berfirman, " Perumpamaan (nafkah yg dikeluarkan oleh) orang orang yg menafkahkan hartanya dijalan Allah adalah serupa dgn sebutir benih yg menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap tiap bulir, seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yg Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS Al Baqarah[2]:261)

7. Diberikan kemudahan dan jalan keluar oleh Allah SWT.
" Adapun orang yg memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, Dan membenarkan adanya pahala yg terbaik (surga), Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yg mudah. Dan adapun orang orang yg bakhil dan merasa dirinya cukup. Serta mendustakan pahala terbaik, Maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yg sukar. Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa." (QS Al Lail[92]:5-11)

8. Mendapatkan ketenangan dan kelapangan jiwa.
"Orang orang yg menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran bagi mereka dan tidak pula mereka bersedih hati." (QS Al Baqarah[2]:274)
***
Sebenarnya masih banyak lagi yang bisa kita lakukan untuk mendekatkan diri kepada ALLAH SWT....
Jadi kembali kekisah my lovely BB
Dan apa hubungannya dengan beberapa kalimat- kalimat diatas...
Hubungan nya adalah akhir-akhir ini ana sering mengamalkan yang 2 poin itu( bukannya riya yahh tapi untuk lebih meyakinkan kita semua dengan keajaiban ALLAH SWT soalnya ana sudah merasakan sendiri)
Dan akhirnya pada cerita yang begitu panjang lebar ini
Bahwa beberapa bulan yang lalu saat-saat kegalauan ku merindukan BB, dkasi' kabar gembira kalau etta ku dari kampung mau naik makassar...
Yahh senanglah ini hati...tapi eh beliau itu terlambat padahal putrinya ini sudah menunggu sejak pagi, alasannya sih pergi kerumah teman...yang datang dari jakarta.
Pas sampai di kost an bertanyalah dia
"Mana HP mu, kasi' mi mama mu itu!!"...
" Hamma apa mi pale kita mau dipake??"
(Tak lama keluarlah sebuah kotak yang tidak terlalu besar bertuliskan "Blackberry" wuahhhh )
"Yang ini kamu mu pake, sini mi itu ku bawa I ke barru "
Hmmmm
" Berapa di belikan I??"
" Om tadi kasi'ka' disitu dari jakarta"
Hmmmm lari masuk kamar
Sujud syukur
"Thanks god"
Alhamdulillah
Ya Allah .....
Jadi intinya rezeki itu datang dari tempat yang tak di duga-duga
 Salo bulo, 24 januari 2014
Miss Ambarwati...

Dilema pemimpin wanita

Emansipasi wanita, semakin hari istilah ini semakin sering saja didengar, di indonesia sendiri istilah ini terkenal sejak surat-surat R.A Kartini kepada sahabatnya di negeri Belanda, yang kemudian diangkat dalam sebuah buku yang berjudul "habis gelap terbitlah terang" yang diterjemahkan oleh armijn Pane.
Dimana surat-surat ini berisi keluh kesah Kartini akan keadaan kaum wanita dibangsanya, serta cita-citanya agar wanita indonesia mendapat pendidikan baca tulis seperti hal nya kaum lelaki...
Sehingga sampai hari ini sesuai dengan hari kelahirannya, maka setiap tanggal 21 April diperingati sebagai hari kartini...
Demam kartini pun tak hanya sampai pada tuntutan kaum wanita dalam memperoleh pendidikan baca tulis semata, melainkan merasuk kesegala sektor kehidupan, dengan kata lain wanita saat ini memiliki hak yang telah disetarakan dengan kaum lelaki termasuk dalam pemerintahan dimana tidak lagi ada larangan kepada wanita untuk menjadi bagian dari pemerintah termasuk menjadi pemimpin, buktinya di Indonesia sendiri presiden ke-5 nya adalah seorang wanita.
 tak hanya di Indonesia, di dunia sendiri telah banyak wanita yang tampil sebagai pemimpin, bahkan mereka dipilih secara demokratis oleh rakyat karena dianggap layak.
Beberapa wanita yang menjadi pemimpin di dunia:
1. Indira Gandhi - Perdana Menteri India
Lahir ke India's politis berpengaruh keluarga Nehru, ia wanita pertama India Perdana Menteri. Berhidung keras pragmatis, ia memerintah negara dengan keteguhan dan tekad, keras dan mengambil keputusan-keputusan sulit bila diperlukan. Dia dibunuh oleh dua penjaga sendiri pada tahun 1984.
2. Margaret Thatcher - Perdana Menteri Britania Raya
Dijuluki "Wanita Besi" karena sikap keras nya melawan bekas Uni Soviet, ia memimpin negara melalui resesi dan tingkat pengangguran yang tinggi menjadi masa yang relatif kemakmuran, dan peningkatan dalam perawakannya di antara sesama bangsa-bangsa. Dia adalah wanita pertama yang memimpin sebuah partai politik besar di Britania Raya.
3. Benazir Bhutto - Perdana Menteri Pakistan
Putri Perdana Menteri Pakistan Zulfikar Ali Bhutto, ia memerintah dengan negara dari 1988-1990, dan 1993-1996. Dia dibunuh pada tahun 2007, selama kampanye pemilu. Secara luas diharapkan bahwa ia akan terus menjadi Perdana Menteri catatan masa jabatan ketiga.
4. Sirimavo Bandarnaike - Perdana Menteri Sri Lanka
Wanita pertama di seluruh dunia untuk menjadi Perdana Menteri sebuah negara, dia aturan Sri Lanka tiga kali, 1960-1965, 1970-1977 dan 1994 sampai 2000. Dia adalah kepala dari Partai Kebebasan Sri Lanka selama 40 tahun sampai kematiannya. Istilah nya melihat negara melihat-lihat melalui baik dan buruk kali, dan selama semester lalu ia lebih populer di luar negeri daripada dirinya di negerinya sendiri.
5. Perdana Menteri Australia, Julia Gillard
Setelah dia membantu kudeta Partai Buruh menggulingkan Perdana Menteri Kevin Rudd pada 24 Juni 2010, Julia Gillard kemudian menjadi Perdana Menteri perempuan pertama Australia. Tapi pada pemilihan 21 Agustus 2010, dia terbukti dapat meyakinkan partainya sendiri sekaligus saingannya, koalisi Liberal-Nasional yang dipimpin oleh Tony Abbott. Setelah negosiasi yang berlarut-larut dengan beberapa calon independen, Gillard akhirnya mendapat jaminan dari mayoritas parlemen sebanyak 76-74 untuk membentuk sebuah pemerintah minoritas.
6. Presiden Brasil, Dilma Rousseff
"Saya ingin orang tua yang memiliki anak perempuan memberitahu anaknya, 'Ya, wanita bisa,'" kata Dilma Rousseff dalam pidato kemenangan Pemilu Brasil, Oktober 2010. Ketika dia mengambil kendali negara demokrasi terbesar keempat di dunia pada 1 Januari 2011. Dia menjadi Presiden perempuan pertama di Amerika Selatan.

Sebagai mantan kepala staf Presiden Luiz Inacio Lula da Silva, Rousseff berjanji akan melanjutkan program Lula. "Saya mengucapkan terima kasih khusus kepada Presiden Lula," katanya dalam pidato malam pemilihan. "Saya tahu bagaimana menghormati warisan, aku akan tahu bagaimana untuk mengkonsolidasikan dan maju dengan apa yang telah ia perbuat."
7. Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra.
Banyak yang mengkritik Yingluck Shinawatra, sebab dia menjadi Perdana Menteri (PM) tidak lebih karena dia adalah adik bungsu dari Perdana Menteri terguling Thaksin Shinawatra. Yingluck, yang belajar administrasi publik di Kentucky State University, menghabiskan sebagian besar masa dewasanya dengan bekerja di bisnis properti yang didirikan Thaksin.
Namun pada 17 Mei lalu ia menjadi terkenal setelah kelompok pro-Thaksin, Partai Pheu Thailand memilihnya sebagai pemimpin. Dua minggu kemudian, pada 3 Juli 2011, partai memilihnya menjadi PM dengan 265 suara dari 500 kursi parlemen yang ada. Dan pada 5 Agustus 2011 parlemen Thailand resmi mengukuhkan dia sebagai PM.
8.Perdana Menteri Bangladesh, Sheik Hasina Wajed

Sheik Hasina Wajed (63), pemimpin Liga Awami memiliki sejarah hidup sangat panjang. Selama ​kudeta 1975, 17 anggota keluarganya tewas, termasuk anaknya, tiga saudara, ibu dan ayahnya, yang merupakan mantan Perdana Menteri Sheikh Mujibur Rahman. Saat kudeta tersebut, Hasina, yang saat itu berusia 28 tahun kebetulan sedang berada di luar negeri.
Dia juga tercatat selamat dari serangan granat yang menewaskan lebih dari 20 orang dan menghindari tembakan saat mobilnya diberondong peluru.
Hasina pertama kali terpilih menjadi Perdana Menteri pada tahun 1996. Tapi pada tahun 2001, sebuah organisasi internasional menuduh negaranya sebagai negara terkorup di dunia. Dia pun terguling dari kekuasannya.
9.Presiden Lithuania, Dalia Grybauskaite

Setelah Dalia Grybauskaite berkuasa pada tahun 2009, wartawan Eropa langsung menyebutnya Perempuan Bertangan Besi. Karena kata-katanya cukup keras dan memegang ban hitam karate.

Putri seorang pramuniaga dan petugas listrik, Grybauskaite bekerja paruh waktu di pabrik sambil mendapatkan gelar PhD di bidang ekonomi. Dia kemudian menjadi Wakil Menteri Keuangan pada tahun 1999, sebelum akhirnya menjadi oposisi dalam Komisi Eropa.

Pada tahun 2009, saat Lithuania terperosok resesi ekonomi yang dalam, Grybauskaite fokus kampanye untuk melindungi orang-orang yang berpendapatan rendah dan menanggulangi pengangguran yang naik menjadi 16%.

Menjadi calon independen, ia menang dengan mayoritas suara 68%. Ini merupakan suara terbesar yang tercatat dalam sejarah pemilihan presiden Lithuania.

Beberapa nama diatas menjadi gambaran betapa berpengaruhnya konsep kesetaraan yang banyak dihembuskan para idealis barat dengan dalih "hak asasi manusia" yang anti diskriminasi
Yang menjadi dilema adalah bahwa terjadi perbedaan konsep antara konsep barat tersebut dengan ajaran islam, dimana islam menunjukkan adanya hukum yang berbeda antara laki-laki dan perempuan baik dalam peribadatan maupun di luar peribadatan...
Hal ini dibuktikan dengan beberapa dalil dari Al-Quran dan As-Sunnah seperti:

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. ” (QS. An Nisaa’ : 34)

Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Ahmad, Nasa’I dan Turmudzi. Bahwa Rasulullah bersabda:
Artinya:’tidak akan sukses (beruntung) suatu kaum yang menyerahkan (menguasakan)
urusan mereka kepada seorang perempuan”.
Serta masih banyak lagi dalil yang menunjukkan adanya perbedaan laki-laki dan perempuan serta larangan seorang perempuan diangkat menjadi pemimpin.

Hal ini dirasa sudah sangat jelas, namun masih saja konsep kesetaraan oleh barat diagung-agungkan, bahkan banyak pakar muslim ikut mendukung konsep tersebut dengan mencoba menjungkir balikkan makna dari Al-quran dan As-sunnah itu sendiri seperti (dikutip dari "tantangan penerapan syari'ah islam" oleh ahmad husnan)
"Seorang wanita bernama Dr. Amina Wudud yang merupakan profesor studi islam Virginia Commonwealth University, pernah menjadi imam dalam shalat jumat yang makmumnya terdiri dari laki-laki dan perempuan"

Perbedaan ini memang menjadi dilema bagi sebagian besar orang, namun seharusnya tidak bagi yang meyakini Islam sebagai pedoman hidupnya. Islam yang bersumber dari Al-quran dan As-sunnah seharusnya tidak ada keraguan didalamnya...
Allahu akbar

Barru 25 januari 2014
Miss Ambarwati

Apa sich ADIL itu???

Keadilan tertinggi adalah ketidak adilan tertinggi, teori ini merupakan hasil dari hukum dunia alias hukum yang dibuat oleh manusia. Mengapa?...mari melihat contoh ketika seorang hakim menjatuhkan putusan berat kepada seorang tersangka maka keluarga korban merasa telah mendapat keadilan, tetapi sebaliknya tersangka merasa hal tersebut tidaklah adil...
Kesimpulannya adil disisi lain dan ketidakadilan disisi lainnya lagi...
Lalu kapankah keadilan itu akan tegak...???
Jawabannya keadilan tertinggi hanya akan tegak pada hari pengadilan tuhan...
Jika jawabannya seperti ini kita akan berfikir, jadi apakah keadilan itu tidak akan tegak di dunia ini...
Bisa jadi...(Tetapi kita sedang berusaha mencapai keadilan itu)
Jadi inti dari keadilan itu sendiri adalah ketika seseorang mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan, dan apakah manusia mampu menakar hal tersebut ???
Dan saya yakin tidak ada yang mampu...
Kembali kepada mengapa harus pengadilan tuhan??? Cobalah anda berfikir
Seseorang yang diberi kekayaan kemudian menggunakannya untuk kesenangan dunia, disisi lain ada seorang yang diberi keterbatasan tetapi menjalani siang dan malam hidupnya untuk bersujud kepada tuhannya...lalu pada akhirnya mereka akan sama-sama mati. Pertanyaanya ADILKAH???
Jawabannya apabila keduanya mati kemudian selesai urusan, tentu itu tidak adil bagi yang alim tadi, tapi tentunya... Karena setelah kematiannya mereka akan dihadapkan pada yang namanya pengadilan Tuhan, dimana pengadilan ini akan memutuskan segala perkara mulai dari yang terkecil sekalipun sampai yang terbesar dan dijamin tidak akan ada yang dirugikan...
Seorang yang lalai tadi, juga tidak merasa itu tidak adil...yang mereka rasakan hanya keputus asaan dengan berkata " seandanya dulu aku beramal saleh, seandainya dulu, seandainya,seandainya...."
Dan tentunya itu tidak akan berguna lagi
"Apabila bumi digungcangkan berturut-turut, dan datanglah Tuhan-mu sedang malaikat berbaris-baris. Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam, dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya" (QS Al-Fajr)....


Miss Ambarwati
Makassar 12 maret 2014
"Jika engkau ingin melihat dunia tinduk terhina dihadapanmu, maka tunduk lah pada yang menciptakan dunia itu"

Minggu, 16 Desember 2012

WALLPAPER CANTIK




MAKALAH KEDAULATAN


KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha esa yang hingga saat ini masih berkenan menyatukan roh dan jasad kita. Dan nabi Muhammad yang telah membawa kita dari zaman kebodohan menuju manusia manusia yang berfikir sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini. Dalam hal ini penyusun mencoba meramu dari berbagai literature menjadi sebuah makalah.
Makalah yang membahas mengenai “AJARAN KEDAULATAN“  ini bertujuan agar mahasiswa atau mahasisiwi dapat lebih memahami  tentang berbagai teori kedaulatan atau kekuasaan tertinggi yang pernah dikenal didunia, yang disertai dengan sejarah dan penganut-penganutnya.
Penyusun telah berupaya maksimal agar makalah ini dapat terselesaikan dengan baik walaupun demikian tentu masih ada kekurangan. Untuk itu penyusun menerima dengan tangan terbuka kritik dan saran dari berbagai pihak  demi penyempurnaan makalah ini, dan makalah-makalah berikutnya.
Makassar 20 november 2012

                                                                                                                          Penyusun

                                                           DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………….i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………...………....ii
BAB I 
PENDAHULUAN…………….………………………………………………………….….1
1.      Latar belakang……………………………………………………………………....1
2.      Perumusan masalah……………………………………...……………………….....1
3.      Tujuan penulisan…………...…………………………………………..…………...1
BAB II 
PEMBAHASAN…………………………………………………………………………...…2
A.    Istilah dan pengertian kedaulatan……………………………………………….……2
B.     Macam-macam kedaulatan…………………………………………………………..2
1.      Kedaulatan Tuhan…………………………………………………………….3
2.      Kedaulatan Raja…………………………………………………………...…3
3.      Kedaulatan Negara…………………………………………………………...4
4.      Kedaulatan Hukum…………………………………………………………...4
5.      Kedaulatan rakyat…………………………………………………………….5
BAB III
PENUTUP…………………………………………………………………………………….6
A.    KESIMPULAN……………………………………………………………………….6
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………..…iii




BAB I
PENDAHULUAN
a.       Latar belakang
Kedaulatan (sovereigniteit) adalah ciri,pertanda atau atribut hukum dari Negara. Sebagai atribut Negara, kedaulatan mempunyai sejarah yang tidak sebaya, maksudnya bahwa kedaulatan lebih tua secara konseptual dari pada konsep Negara itu sendiri.
Kedaulatan sendiri memiliki banyak teori yang hingga saat ini masih diperdebatkan. Dan dari para ahli banyak menyumbangkan pikirannya dalam member anggapan mengenai kedaulatan. Seperti, Charles Benoist menganggap kedaulatan sebagai suatu konsep yang palsu sejak semula yang kemudian dipalsukan dalam sejarah, tanpa manfaat dan lebih-lebih lagi, kedaultan adalah konsep yang berbahaya. Sedangkan Esmein memandang bahwa kedaulatan sebagai suatu “chimere anarchiste”  dan kedaulatan hanya  menimbulkan pemerintahan yang berdasar kekuasaan belaka. Hal ini dapat dilakukan pembenaran, karena semua peperangan besar dan konflik antar-negara secara umum bersumber dari persoalan kedaulatan politik Negara yang berperang itu. Sedangkan menurut Jean Bodin, sesungguhnya tidak terdapat kedaulatan mutlak,yang ada hanya kedaulatan terbatas, baik kedalam maupun di luar wilayah Negara.
b.      Rumusan masalah
·         Apakah pengertian dan hakekat kedaulatan yang sesungguhnya ?
·         Siapa sebenarnya yang memegang kedaulatan tertinggi dalam suatu Negara ?
·         Apa sajakah teori-teori mengenai kedaulatan ?
c.       Tujuan penulisan
·         Untuk mengetahui berbagai ajaran kedaulatan yang pernah ada
·         Lebih memahami tentang siapakah yang pantas memegang kedaulatan tertinggi


                                                                           BAB II
PEMBAHASAN
A.    Istilah dan Pengertian Kedaulatan
Kedaulatan merupakan hasil terjemahan dari kata “sovereignty” (bahasa inggris), “ souverainete” (bahasa prancis), “sovranus” (bahasa italia). Istilah ini diturunkan dari kata latin “superanus” yang berarti yang tertinggi. Para pemikir Negara dan hokum pada abad pertengahan, menggunakan makna “superanus” dengan istilah “ summa potestas” atau “ plenitudo potestatis” yang artinya “kedaulatan tertinggi dari suatu kesatuan politik”
Jean Bodin (1530- 1596) merupakan bapak ajaran kedaulatan atau peletak dasar kedaulatan, menurut Jean Bodin, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi terhadap para warga Negara dan rakyatnya,tanpa ada suatu pembatasan apapun dari undang-undang.
Kedaulatan menurut Jean Bodin adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat hokum didalam suatu Negara yang sifatnya*:
1.      Tunggal; berarti bahwa di dalam Negara itu tidak ada kekuasaan lainnya lagi yang berhak menentukan atau membuat undang-undang atau hukum.
2.      Asli; berarti bahwa kekuasaan itu tidak berasal dari kekuasaan lain
3.      Abadi; berarti bahwa yang mempunyai kekuasaan tertinggi atau kedaulatan itu adalah Negara
4.      Tidak dapat dibagi-bagi; berarti bahwa kedaulatan itu tidak dapat diserahkan kepada orang atau badan lain, baik sebagian maupun seluruhnya.
Kedaulatan adalah kekuasaaan yang tertinggi dalam setiap Negara. Kedaulatan tidak mengizinkan adanya saingan. Kedaulatan tidak mengenal batas, karena membatasi kedaulatan berarti adanya kedaulatan yang lebih tinggi. Kedaulatan itu lengkap, sempurna, karena tidak ada manusia dan organisasi yang diperkecualikan dari kekuasaan yang berdaulat.
B.     Macam- macam Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam Negara, dan untuk mengetahui siapakah pemegang kedaulatan itu, maka kedaulatan dapat dikelompokkan kedalam beberapa teori kedaulatan yakni :
*) Gde panca astawa: ilmu negara & teori Negara( Bandung cetakan 2:2012)
1.      Kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatan Tuhan menurut sejarahnya berkembang pada zaman abad pertengahan, yaitu antara abad ke-5 sampai abad ke-15. Didalam perkembangannya teori ini sangat erat hubungannya dengan perkembangan agama baru yang timbul pada saat itu yaitu agama Kristen, yang kemudian dioraganisasi dalam satu organisasi keagamaan, yaitu gereja yang dikepalai seorang paus. Tokoh-tokoh penganut teokrasi antara lain; Agustinus, Thomas Aquinas, dan Marsillius.
Sedangkan, menurut Ahmad Azhar Basyir, predikat teokrasi tidak dapat  diterima sebab islam tidak mengenal adanya kekuasaan Negara yang menerima limpahan dari Tuhan,. menurutnya kekuasaan Negara berasal dari umat dan penguasanya bertanggung jawab kepada umat**. Menurut ajaran islam, kedaulatan hanya milik Allah semata, dan hanya Dia-lah pemberi hukum. Dalam Negara Islam, organisasi-organisasi politik  itu disebut khilafah. Manusia merupakan khalifah Tuhan di muka bumi dan memiliki tugas untuk melaksanakan dan menegakkan perintah dari pemegang kedaulatan.
2.      Kedaulatan Raja
Kedaulatan raja (the kings of souveregnty) berarti dalam Negara itu, yang berdaulat adalah raja, raja dianggap sebagai orang yang suci,bijaksana sehingga dianggap berbeda dengan rakyat (warga negaranya) meskipun sama-sama manusia. Posisi raja dalam hal ini adalah sangat kuat dan tidak ada yang menandingi pada saat itu.
Menurut Marsilius, kekuasaan tertinggi dalam Negara berada di tangan raja, karena raja adalah wakil Tuhan atau semacam diberi amanah dari Tuhan untuk berkuasa atas rakyat dan berhak melakukan apa saja  karena menurutnya semua tindakannya itu sesuai dengan apa yang dikehendaki Tuhan. bahkan raja merasa berkuasa menetapkan kepercayaan atau agama yang harus dianut oleh rakyatnya atau warga negaranya.
Kekuasaan mutlak yang ada pada raja, sehingga terjadi penyelewengan kekuasaan kedalam tyranny. Seperti yang terjadi di Prancis pada masa pemerintahan raja Louis IV yang menyatakan “Negara adalah saya (I’etat cest moi)”. Pada saat itu banyak keluarga raja yang berpesta pora diatas kesengsaraan rakyat, yang menyebabkan  rakyat tidak lagi percaya pada kekuasaan tertinggi yang berada ditangan raja.
**) Ahmad Azhar Basyir yang dipetik dalam: ni;matul huda, ilmu Negara(yogyakarta: UII) 
Kemudian rakyat mulai memberontak terhadap kekuasaan raja dan mulai menyadari kekuatannya sendiri sebagai “rakyat”  yang beridentitas dan berhak.
3.      Kedaulatan Negara
Dalam teori kedaulatan Negara (staatssouvereniteit) ini menganggap Negara sebagai suatu “rechtsperson” atau “badan hokum” yang dianggap memiliki berbagai hak dan kewajiban serta dapat melakukan perbuatan atau tindakan hukum, tidak ubahnyaseperti juga seorang “natuurlijkpersoon” yang menjadi pendukung hak dan kewajiban yang sekaligus dapat melakukan perbuatan atau tindakan hukum. Negara sebagai badan hokum inilah yang memiliki kekuasaan tertinggi didalam kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat***
Menurut Georg Jellineck yang menciptakan hukum bukan tuhan  dan bukan pula raja, tetapi Negara. Adanya hukum karena adanya Negara. Jellineck juga mengatakan bahwa hokum merupakan penjelmaan dari kemauan Negara. Negara adalah satu-satunya sumber hokum. Oleh sebab itu,  kekuasaan tertinggi harus dimiliki oleh Negara.
Namun ada pula yang beranggapan bahwa kedaulatan Negara merupakan kelanjutan dari kedaulatan raja, dimana pada pelaksanaanya yang menjadi penguasa atau yang memegang kekuasaan dalam suatu Negara adalah raja sendiri, seperti yang disebut dengan ajaran “verkulpringstheorie” yang artinnya Negara menjelma dalam tubuh raja.
Penganut teori kedaulatan Negara ini antara lain Jean Bodin dan Georg Jellineck.
4.      Kedaulatan Rakyat
Menurut teori kedaulatan hukum atau rechts-souvereiniteit, kekuasaan tertinggi di dalam suatu Negara itu adalah hukum itu sendiri. Karena itu baik raja atau penguasa maupun rakyat atau warga Negaranya, bahkan Negara itu sendiri semuanya tunduk kepada hukum. Semua sikap, tingkah laku, dan perbuatannya harus sesuai atau menurut hukum.
Kemudian terjadi pertentangan diantara para ahli penganut paham berbeda yakni antara Krabbe yang menganut teori kedaulatan hukum dengan Jellineck yang menganut paham kedaulatan Negara. Jellineck mengemukakan teorinya “selbstbindung” yang isinya antara lain bahwa Negara harus tunduk secara sukarela kepada hukum.
***) Gde panca astawa: ilmu negara & teori Negara( Bandung cetakan 2:2012)
Kemudian Krabbe yang menganut aliran historis yang pelopori oleh Von savigny, yang mengatakan bahwa “hukum timbul bersama kesadaran hukum masyarakat. Hukum tidak tumbuh dari kehendak atau kemauan Negara, maka berlakunya hukum terlepas dari kemauan Negara.” Alasan ini dikemukakan sebbagai jawaban, bahwa kalau benar Negara yang berkuasa, apa sebabnya Negara itu patuh kepada hokum dan dapat dihukum. Bukankah Negara berkuasa membuat undang-undang ? bagaimana mungkin Negara yang berkuasa secara sukarela mengikat dirinya dengan undang-undang itu.
5.      Kedaulatan Rakyat 
Kedaulatan rakyat( popular sovereignty) dimaksudkan kekuasaan rakyat sebagai tandingan atau imbangan terhadap kekuasaan penguasa tunggal atau yang berkuasa. Ajaran kedaulatan rakyat mensyaratkan adanya pemilihan umum yang menghasilkan dewan-dewan rakyat yang mewakili rakyat dan yang dipilih langsung atau tidak langsung oleh warga Negara.
Paham kedaulatan rakyat itu sudah dikemukakan oleh kaum monarchomachen seperti Marsilio, William Ockham, Buchanan, Hotman dan lain-lain. Mereka inilah yang mula-mula sekali mengemukakan ajaran bahwa, rakyatlah yang berdaulat penuh dan bukan raja, karena raja berkuasa atas persetujuan rakyat. Ajaran kaum monarchomachen ini kemudian dilanjutkan oleh John  Locke dan kemudian J.J Rousseau.
Menurut Locke, memang rakyat menyerahkan kekuasaan-kekuasaannya kepada Negara. Dengan demikian Negara memiliki kekuasaan yang besar. Tetapi kekuasaan ini ada batasnya, batas itu adalah hak alamiah dari manusia, yang melekat padanya ketika manusia itu lahir. Hak ini sudah ada sebelum Negara terbentuk . karena itu, Negara tidak bisa mengambil atau mengurangi hak alamiah itu.BAB III

PENUTUP
A.    Kesimpulan
Polemik  tentang siapakah sebenarnya pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara,masih menjadi perdebatan para ahli, dengan mempertahankan argument masing-masing yang kemudian menjadi tombak lahirnya berbagai teori mengenai  kedaulatan (kekuasaan tertinggi dalam negara). Kedaulatan yang menurut istilah yang berarti kekuasaan tertinggi dari suatu kesatuan politik atau menurut Jean Bodin kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat hukum didalam suatu Negara yang bersifat: tunggal yang berarti bahwa hanya negaralah yang memiliki, asli yang berarti kekuasaan yang tidak berasal dari kekuasaan lain, kemudian, abadi yang berarti memiliki kekuasaan tertinggi dan abadi, serta tidak dapat dibagi-bagi yang berarti bahwa kedaulataan itu tidak dapat diserahterimahkan baik sebagian maupun seluruhnya.  


                                                             DAFTAR PUSTAKA
I Gde Pantja Astawa & Suprin Na’a, memahami ilmu Negara dan teori Negara:Bandung, refika aditama 2012

MAKALAH DEMOKRASI PANCASILA


KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha esa yang hingga saat ini masih berkenan menyatukan roh dan jasad kita. Dan nabi Muhammad yang telah membawa kita dari zaman kebodohan menuju manusia manusia yang berfikir sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini. Dalam hal ini penyusun mencoba meramu dari berbagai literature menjadi sebuah makalah.
Makalah yang membahas mengenai “DEMOKRASI PANCASILA“  ini bertujuan agar maahasiswa atau mahasisiwi dapat lebih memahami  tentang sejarah lahirnya demokrasi dan terkhusus DEMOKRASI PANCASILA yang digunakan di Indonesia saat ini.
Penyusun telah berupaya maksimal agar makalah ini dapat terselesaikan dengan baik walaupun demikian tentu masih ada kekurangan. Untuk itu penyusun menerima dengan tangan terbuka kritik dan saran dari berbagai pihak  demi penyempurnaan makalah ini, dan makalah-makalah berikutnya.
Makassar 24 oktober 2012

                                                                                                                        Penyusun










 DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………...........1
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………………..2
BAB I  PENDAHULUAN
1.      Latar belakang…………………………………………………………………………………3
2.      Perumusan masalah………………………………………………………………....................3
3.      Tujuan penulisan……………………………………………………………………………….3
BAB II PEMBAHASAN
a.       Demokrasi
1.      Pengertian demokrasi……………………………………………………………………..4
2.      Sejarah dan perkembangan demokrasi…………………………………………………....4
b.      Demokrasi pancasila
1.      Pengertian demokrasi pancasila…………………………………………………………..5
2.      Aspek-aspek demokrasi pancasila………………………………………………………...5
3.      Perkembangan demokrasi di Indonesia…………………………………………………..5
4.      Cara-cara pengamalan demokrasi pancasila………………………………………….......6
BAB III PENUTUP
a.       Kesimpulan……………………………………………………………………………………8
DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN
1.       Latar belakang
Negara Republik Indonesia merupakan salah satu Negara yang menganut demokrasi yang bersumber kepada nilai-nilai kehidupan yang berakar dari budaya bangsa Indonesia sendiri. Demokrasi Pancasila adalah  demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan Negara Indonesia, dihayati dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur pancasila yang tidak lepas dari rasa kekeluargaan. Para pakar berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu salah satu bentuk demokrasi yang mampu menjawab tantangan zaman, karena menurut Prof.dr.drs. Notonegoro, S.H. demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa yang berkepribadian kemanusiaan yang adil dan beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan rakyat
2.      Perumusan masalah
·         Apakah demokrasi itu,dan bagaimana proses lahirnya demokrasi ?
·         Apakah pengertian demokrasi pancasila ?
·         Bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia?
·         Bagaimana implementasi demokrasi Pancasila di era sekarang ini ?
3.      Tujuan penulisan
·         Untuk lebih mengetahui hakekat dan arti demokrasi
·         Untuk lebih mengetahui bagaimana demokrasi Pancasila itu dijalankan di Indonesia
·         Agar dapat mengimplementasikan demokrasi pancasila secara benar



                                                                           
                                                             BAB II
                                                        PEMBAHASAN
a.        Demokrasi
1.      Pengertian demokrasi
Secara etimologi, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” atau “cratein” berarti kekuasaan(pemerintahan). Konsep dasar demokrasi berartu “rakyat berkuasa” (government of rule by the people). Istilah demokrasi secara singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
2.      Sejarah dan perkembangan demokrasi
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan Negara dan hokum di Yunani Kuno dan dipraktekkan dalam kehidupan bernegara antara abad 4 SM -6 M. pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaanya, demokrasi yang di peraktekkan bersifat langsung (direct democracy),artinya hak rakyat untuk membuat keputusan- keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Di Yunani Kuno, demokrasi hanya berlaku untuk warga Negara yang resmi. Sedangkan penduduk yang terdiri dari budak, pedagang asing, perempuan dan anak-anak tidak dapat menikmati hak demokrasi.Gagasan demokrasi yunani Kuno lenyap Dunia Barat ketika bangsa Romawi dikalahkan oleh suku Eropa Barat dan Benua Eropa memasuki abad pertengahan (600-1400). Walaupun begitu, ada sesuatu yang penting yang menjadi tonggak baru berkenaan dengan demokrasi abad pertengahan, yaitu lahirnya Magna Charta. Dari piagam tersebut, ada dua prinsip dasar: Pertama, kekuasaan Raja harus dibatasi; Kedua, HAM lebih penting daripada kedaulatan Raja. Dua filsuf besar yaitu John Locke (Inggris) dan Montesquieu (Perancis) telah menyumbangkan gagasan mengenai pemerintahan demokrasi. Menurut John Locke (1632-1704), hak-hak poitik rakyat mencakup hak hidup, kebebasan dan hak memiliki (live, liberal, property). Sedangkan Montesquieu (1689-1955) menjamin hak-hak politik menurut “Trias Politika”, yaitu suatu system pemisahan kekuasaan dalam Negara ke dalam kekuasaan legislative, eksekutif, dan yudikatif yang masing-masing harus dipegang organisai sendiri yang merdeka. Akibat pemikiran tentang hak-hak politik rakyat dan pemisahan kekuasaan, muncullah kembali ide demokrasi.

b.      Demokrasi Pancasila
1.      Pengertian demokrasi Pancasila
Demokrasi pancasila adalah paham demokrasi berdasarkan paham kekeluargaan dan kegotongroyongan  yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat. Dasar Demokrasi pancasila adalah kedaulatan rakyat seperti uang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Pelaksanaanya di atur dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945, yang berbunyi kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh majelis permusyawaratan rakyat.
Sedangkan menurut Ensiklopedi Indonesia, Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2.      Aspek-aspek demokrasi Pancasila
Adapun aspek-aspek yang terkandung dalam demokrasi pancasila antara lain
·         Aspek material, demokrasi pancasila harus di jiwai dan di integrasikan oleh sila sila  lainnya. Karena  itulah, pengertian  demokrasi Pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi dan social
·         Aspek formal, mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat dan pemerintahan dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka,dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.
·         Aspek normative, mengungkap seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi criteria pencapaian tujuan.
·         Aspek oktatif, mengetengahkan tujuan dan keinginan yang hendak dicapai
·         Aspek organisasi, mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksanaan demokrasi Pancasila dimana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
·         Aspek kejiwaan, menjadi semangat para penyelenggara Negara dan semangat para pemimpin pemerintah.
3.      Perkembangan demokrasi di Indonesia
Dalam sejarah Negara Republik Indonesia, perkembangan demokrasi mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi bangsa Indonesia yakni bagaimana meningkat kesejahteraan rakyat dan membangun kehidupan social dan politik yang demokratis seperti yang dicita-citakan. Sehingga muncullah berbagai bentuk demokrasi yang pernah digunakan di Indonesia antara lain:
§  periode 1945-1959 (Masa Demokrasi Parlementer).Demokrasi parlementer menonjolkan peranan parlementer serta partai-partai. Akibatnya, persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
§  periode 1959-1965 (Masa Demokrasi Terpimpin).Demokrasi terpimpin ini telah m,enyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis dan peran ABRI sebagai unsure social-politik semakin meluas.
§  periode  1966-1998 (Masa Demokrasi Pancasila Era Orde Baru).Demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal periode ini adalah pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa Demokrasi Terpimpin, dalam perkembangannya, peran presiden semakin dominant terhadap lembaga-lembaga Negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada masa ini, nama pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politik penguasa saat itu sebab kenyataannya yang dilaksanakan tidaka sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
§  periode 1999- sekarang (Masa Demokrasi Pancasila Era Reformasi).Pada masa ini, peran partai politik kembali menonjol sehingga demokrasi dapat berkembang. Pelaksanaan demokrasi setelah Pemilu banyak kebijakan yang tidak mendasarkan pada kepentingan rakyat, melainkan lebih kearah pembagian kekuasaan antara presiden dan partai politik dalam DPR. Dengan kata lain, model demokrasi era reformasi dewasa ini kurang mendasarkan pada keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia (walfare state)

4.      Cara-cara pengamalan Demokrasi Pancasila
Ø  Bidang politik
1.      Menghargai kebebasan berpendapat, berorganisasi baik organisasi formal maupun non formal
2.      Melaksanakan hak pilih dalam Pemilu
3.      Menghargai kebebasan berpolitik antar sesama warga Negara.
Ø  Bidang keagamaan
1.      Menghargai cara beribadah dan dan keyakinan orang lain
2.      Menumbuhkan sikap toleransi antar umat beragama
3.      Kebebasan dalam mengamalkan ibadah kepada Tuhan yang Maha Esa

Ø  Bidang ekonomi
1.      Mewujudnya perekonomian rakyat berdasarkan asas kekeluargaan dalam bentuk koperasi
2.      Mewujudkan kerja sama antar pengusaha kecil dan pengusaha besar sebagai mitra usaha
3.      Melaksanakan kerja sama yang baik antar pengusaha bank dan pinjaman awal.

Ø  Bidang keamanan
1.      Melaksanakan piket siskamling
2.      Mengadakan musyawarah untuk menghindari berbagai bentuk tindak kejahatan
3.      Mehindari tindakan main hakim sendiri
Ø  Bidang  social budaya
1.      Memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mendapat musibah
2.      Menumbuhkan rasa solidaritas, kesetiakawanan dan kepeduliaan social
3.      Membiasakan hidup gotong royong dan musyawarah untuk mencapai mufakat
4.      Berusaha untuk melindungi budaya khas daerah dan sebagainya.



                                                                          BAB III
                                                            PENUTUP
a.       Kesimpulan
Menurut beberapa pakar, demokrasi merupakan system pemerintahan yang paling baik hingga sekarang ini.  Demokrasi sendiri lahir atas adanya kesadaran bahwa dalam kehidupan  berbangsa dan bernegara segala kebijakan dan pengambil kebijakan harus berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Namun apabila dilihat dari kenyataan, keterpurukan dari berbagai sector kehidupan Negara penganut demokrasi masih sangat besar, termasuk Indonesia.
Indonesia menggunakan system demokrasi pancasila yang dianggap merupakan perwujudan nilai-nilai dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang berasaskan kekeluargaan. Implementasi demokrasi pancasila sendiri telah di buktikan dengan sebuah proses pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.



DAFTAR PUSTAKA
         http://e-dukasi.net/
         http://id.wikipedia.org/